Dalam upaya nyata menghadirkan pelayanan publik yang bersih dari praktik maladministrasi dan pungutan liar, pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi Pemenuhan Indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI. Pertemuan ini berfokus penuh pada penguatan sektor pelayanan perizinan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta optimalisasi pelayanan publik secara umum.

Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran Inspektorat Daerah, perwakilan tim koordinasi pencegahan KPK, serta kepala Dinas Teknis terkait (seperti DPMPTSP dan dinas pelayanan publik lainnya). Melalui sinergi tripartit ini, seluruh pihak mengevaluasi pemenuhan dokumen pembuktian (evidence) sekaligus memetakan titik rawan korupsi pada lini pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.